Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2013, bahwa dalam rangka penyelenggaraan manajemen pemerintahan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta meningkatnya kinerja instansi pemerintah, perlu diupayakan langkah menyediakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik kegiatan kedinasan.
Tujuan penyediakan email resmi pemerintah adalah untuk meningkatkan keamanan terhadap kerahasiaan data dan informasi terkait penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Untuk itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan memfasilitasi penyediaan email resmi Pemerintah Daerah dengan domain bengkuluselatankab.go.id.
Untuk mendapatkan email tersebut, proses yang harus dilakukan adalah:
- Menyampaikan surat permohonan kepada Bupati Bengkulu Selatan, cq. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika [download format surat permohonan]
- Melampirkan fotocopy KTP Elektronik
- Melampirkan fotocopy Kartu Pegawai
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Bidang Aplikasi Informatika
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan
email = diskominfo@bengkuluselatankab.go.id