Home Layanan Penerbitan Sertifikat Elektronik

Layanan Penerbitan Sertifikat Elektronik

Dalam rangka implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan untuk meningkatkan kualitas keamanan informasi, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) yang telah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). TTE dimanfaatkan untuk memberikan legalisasi pada transaksi elektronik yang mendukung penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yaitu pada penerapan penciptaan, pengelolaan dan pengarsipan naskah dinas.

Seluruh Pejabat yang berwenang pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dapat memiliki Tanda Tangan Elektronik (TTE), dengan cara sebagai berikut:

Pertama, Pejabat pada Perangkat Daerah yang membutuhkan TTE, harus memiliki email resmi dengan domain bengkuluselatankab.go.id dengan mengajukan permohonan ke Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kedua, Pejabat pada Perangkat Daerah yang membutuhkan TTE, dapat mengajukan permohonanmelalui Otoritas Pendaftaran yang ditunjuk Balai Sertifikat Elektronik (BSrE), yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dokumen persyaratan yang harus diserahkan antara lain:

  1. Menunjukkan dan menyerahkan fotokopi KTP Elektronik
  2. Menunjukkan dan menyerahkan fotokopi dokumen SK Jabatan Terakhir.
  3. Mengajukan Surat Permohonan [download]
  4. Mengajukan Surat Rekomendasi permohonan penerbitan Sertifikat Elektronik [download]

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Bidang Persandian
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan
email = diskominfo@bengkuluselatankab.go.id